Ntvnews.id, Jakarta - Keponakan Presiden Prabowo Subianto sekaligus Anggota DPR RI, Rahayu Saraswati, hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR yang membahas kasus pemecatan Ipda Rudy Soik setelah ia mengungkap mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rahayu Saraswati, yang akrab disapa Sara, adalah anggota DPR dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII. Ia juga merupakan putri Hashim Djojohadikusumo serta Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam rapat tersebut, Sara hadir mewakili organisasinya untuk membela Ipda Rudy Soik, yang saat ini sedang menjalani proses hukum setelah dipecat dari kepolisian.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Bakal Lapor ke Prabowo Soal Kasus Rudy Soik Jika…
"Namun, saya hadir pada hari ini bukan hanya sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat Indonesia, tapi juga saya hadir di sini sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO," kata Rahayu dalam rapat, Senin, 28 Oktober 2024.
Sara menjelaskan bahwa organisasi ini didirikannya sejak ia menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Organisasinya kini memiliki 30 anggota yang terdiri dari individu maupun berbagai organisasi.
Dalam kesempatan itu, Sara menekankan kehadirannya adalah untuk membela Rudy, yang menurutnya telah menjadi korban tindakan sewenang-wenang. Ia menyebut bahwa ia telah mengenal Rudy selama bertahun-tahun sebagai aktivis anti TPPO.