Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Baca Juga: Pemred floresa.co NTT Ditangkap Polisi saat Liputan, Dikecam KKJ Indonesia
Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Rudy Soik menimbulkan kontroversi, karena Rudy mengklaim bahwa pemecatannya terjadi setelah ia mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Karena dianggap melanggar kode etik terkait pemasangan police line, Rudy dihadapkan pada KKEP yang kemudian memutuskan vonis PTDH.
Sanksi tersebut tercantum dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024. Rudy Soik mengajukan banding atas keputusan tersebut. Menurut Daniel, Rudy dipecat karena telah melakukan lima pelanggaran etik dalam satu tahun berturut-turut.
“Sesuai dengan peraturan, apabila terdapat tiga pelanggaran berturut-turut maka anggota bisa dijatuhi PTDH," ucapnya dalam forum tersebut.