A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Kapolda NTT Usap Kepala Rudy Soik dan Lontarkan Ucapan Ini - Halaman 2 - Ntvnews.id

Kapolda NTT Usap Kepala Rudy Soik dan Lontarkan Ucapan Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2024, 16:19
Deddy Setiawan
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga (NTVnews.id)

Baca Juga: Pemred floresa.co NTT Ditangkap Polisi saat Liputan, Dikecam KKJ Indonesia

Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) Rudy Soik menimbulkan kontroversi, karena Rudy mengklaim bahwa pemecatannya terjadi setelah ia mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Karena dianggap melanggar kode etik terkait pemasangan police line, Rudy dihadapkan pada KKEP yang kemudian memutuskan vonis PTDH.

Sanksi tersebut tercantum dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024. Rudy Soik mengajukan banding atas keputusan tersebut. Menurut Daniel, Rudy dipecat karena telah melakukan lima pelanggaran etik dalam satu tahun berturut-turut.

“Sesuai dengan peraturan, apabila terdapat tiga pelanggaran berturut-turut maka anggota bisa dijatuhi PTDH," ucapnya dalam forum tersebut.

Halaman
x|close