KPPU Soroti Aksi Razia Masakan Padang, Sebut Tak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2024, 21:54
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas (Antara/ Fandi Yogari)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkritik keras tindakan razia yang dilakukan oleh organisasi masyarakat terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon, Jawa Barat.

KPPU menilai, aksi tersebut bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan merugikan perkembangan sektor usaha kecil dan menengah (UKM).

Menurut Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, razia terhadap rumah makan Padang ini menunjukkan adanya ketidakpahaman terhadap mekanisme persaingan usaha yang sehat.

Baca Juga: Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Dilarang Jualan Kecuali Orang Minang Asli

“Dari perspektif persaingan usaha, fenomena ini tidak sejalan dengan prinsip persaingan yang sehat,” ujar Ridho dalam sebuah kesempatan di Padang, Rabu lalu dikutip dari Antara.

Razia rumah makan padang <b>(X @Jominangg)</b> Razia rumah makan padang (X @Jominangg)

Ridho menambahkan bahwa KPPU perlu melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan apakah ada praktik jual rugi yang dilakukan oleh pedagang masakan Padang di Cirebon, yang menyebabkan razia tersebut.

Namun, KPPU meragukan kemungkinan adanya praktik jual rugi oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), karena mereka tidak akan mampu menanggung kerugian dalam jangka panjang.

Halaman
x|close