Dalam kesempatan sebelumnya, Muliaman mengatakan bahwa Danantara akan menjadi badan pengelola investasi di luar APBN. Seluruh aset-aset yang dimiliki pemerintah juga akan dikelola oleh badan ini.
Baca Juga: Menag: Haji Tak Boleh Gagal Gegara Transisi Pemerintahan
"Jadi semua aset-aset pemerintah yang dipisahkan itu nanti akan dikelola badan ini. Tapi tentu saja Itu bertahap ya, dibentuk badannya dulu, dibuat undang-undangnya dulu," kata Muliaman usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala instansi yang baru dibentuk Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.
Muliaman menyampaikan bahwa pembentukan badan ini merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi negara agar dapat lebih terpadu dan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.