Ntvnews.id, Jakarta - Pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dicopot. Penyebabnya, pejabat eselon II atau direktur ini, meminta fee proyek Rp700 juta.
Karenanya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memutuskan mencopot anak buahnya tersebut.
Upaya itu diambil guna menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian. Serta agar sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
"Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya). Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Amran membeberkan nilai fee yang diterima pejabat itu sebesar Rp 700 juta. Walau demikian, pelaku tak mengakui jumlah uang tersebut.
"Iya (meminta) fee. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bahwa mengaku tidak meminta fee, tetapi diberikan," tuturnya.
Ia mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan kepolisian. Pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.