Pejabat Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 Miliar, Duitnya Buat Main Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 17:32
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi judi online. (Antara) Ilustrasi judi online. (Antara)

"Setelah menetapkan AC sebagai tersangka, kami melakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Rasyid.

Adapun kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Juni 2024. Usai dilakukan penyelidikan, status kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan pada September 2024. Pemeriksaan terhadap 41 saksi di lingkungan Pemkab Dharmasraya, termasuk Sekretaris Daerah, telah dilakukan. AC berhasil membobol rekening bagian umum karena memiliki akses berupa username dan password.

Halaman
x|close