"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," katanya.
Yassierli juga menyampaikan bahwa, berdasarkan pengawasan yang dilakukan, belum ada laporan mengenai PHK terhadap karyawan Sritex.
Timnya telah melakukan pemantauan khususnya di wilayah Jawa Tengah, dengan melibatkan 162 pengawas ketenagakerjaan yang terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.