Ntvnews.id, Jakarta - Fauzan Fahmi (43) yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan, mengakui telah memutilasi SH (40) yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa, 29 Oktober 2024, akibat perasaan sakit hati.
Pengakuan ini diungkapkan saat Fauzan menjalani pemeriksaan oleh Subdit 2 Jatanras Polda Metro Jaya. Video pengakuan tersebut diunggah di akun @poldametrojaya yang dilihat pada Sabtu, 2 Oktober 2024.
“Sakit hati Pak, korban ngerendahin istri saya, ibu saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, ibu saya pelacur,” kata Fauzan.
View this post on Instagram
Dalam keterangannya, Fauzan menyebutkan bahwa ia pernah menikah siri dengan korban, meskipun hubungan tersebut telah berakhir lama.
“Dulu pernah ada (hubungan) dua tahun lalu kita pernah siri. Bahkan gak pernah serumah sebenernya,” imbuh Fauzan.
Pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, SH tiba-tiba menghubungi Fauzan, yang berprofesi sebagai broker ikan di Pasar Muara Baru, menyatakan bahwa korban memerlukan ikan. Dalam pertemuan itu, ada ucapan dari korban yang membuat Fauzan merasa sakit hati.
Fauzan Fahmi Pelaku Pembunuhan Wanita (Instagram)
Karena tidak terima ketika istri dan ibunya disebut sebagai pelacur, Fauzan kemudian mencekik korban dari belakang hingga korban jatuh tidak sadarkan diri. Setelah itu, Fauzan membawa korban dan meletakkannya di gang samping rumahnya, yang terekam oleh CCTV.