Terlibat Judi Online, 11 Pegawai Kemkomdigi Diberhentikan Sementara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 16:07
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). (Dok.Antara)

Kemkomdigi terus memantau perkembangan penanganan kasus judi daring dan menyiapkan tindak lanjut terhadap pegawai-pegawai kementerian yang ditemukan terlibat dalam aktivitas ilegal.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (3/11) menyampaikan bahwa tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kemkomdigi bertambah dua orang menjadi 16 orang.

Tersangka dalam perkara itu terdiri atas 11 orang pegawai Kemkomdigi dan lima warga sipil.

Menurut kepolisian, pegawai Kemkomdigi yang menjadi tersangka dalam perkara judi daring menyalahgunakan wewenang untuk memblokir situs perjudian daring.

"Kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

Halaman
x|close