A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polisi yang Tonjok Sopir Taksi Online Sampai Viral Dicopot dari Jabatannya - Ntvnews.id

Polisi yang Tonjok Sopir Taksi Online Sampai Viral Dicopot dari Jabatannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 20:18
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Driver taksi online yang dipukul penumpang, saat berdamai dengan terlapor. (Instagram) Driver taksi online yang dipukul penumpang, saat berdamai dengan terlapor. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi yang viral gara-gara memukul sopir taksi online, akhirnya dicopot dari jabatannya. Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga, dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku. Ini merupakan perintah Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan.

"Tadi, baru saja suratnya pencopotan Kompol Bambang keluar. Iya dicopot dari Kasubdit Gakkum, sekarang tidak ada jabatan. Sekarang dia dipindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku," ujar Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah, Senin (4/12/2024).

Areis mengungkapkan, Bambang saat ini masih berada di Jakarta. Walau demikian, anggota Bidpropam Polda Maluku telah berangkat ke Jakarta guna menyusul Kompol Bambang.

"Dia (Kompol Bambang) kan lagi nikah di Jakarta. Diproses lah, tapi kan dia belum balik. Tapi sudah ada anggota Bidpropam Polda Maluku Merapat ke Jakarta menemuinya," jelas dia.

Menurut Areis, Kapolda Maluku berkomitmen apabila ada anggota melakukan pelanggaran langsung ditindak.

"Bapak Kapolda Maluku, sudah berkomitmen setiap anggota yang bikin pelanggaran pasti ditindak tegas. Beliau komitmen untuk itu dan pencopotan adalah buktinya," tandasnya. 

x|close