A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Giliran Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Bakal jadi Tersangka Juga? - Halaman 2 - Ntvnews.id

Giliran Ayah Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Bakal jadi Tersangka Juga?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Nov 2024, 14:33
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gregorius Ronald Tannur. (Antara) Gregorius Ronald Tannur. (Antara)

"Bahwa pada hari ini, Senin tanggal 4 November 2024, penyidik Jampidsus telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi MB yaitu orang tua atau ibu Ronald Tannur yang dilaksanakan di Kejati Jatim," kata dia.

Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Mereka antara lain tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Lalu, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar, yang merupakan makelar kasus Ronald Tannur. Zarof sendiri diduga terlibat dalam rencana menyuap hakim Mahkamah Agung (MA), terkait kasasi perkara itu. Meski begitu, uang miliaran rupiah itu disebut belum sampai ke tangan para hakim agung yang mengadili kasasi, sehingga Ronald Tannur akhirnya divonis lima tahun penjara oleh MA.

Halaman
x|close