Menurut Asep, uang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) belum sampai ke tangan Sahbirin.
KPK memperoleh informasi dari tersangka lain yang mengakui bahwa uang tersebut memang disiapkan untuk Sahbirin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam beberapa proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.
Uang tunai sebesar Rp 13 miliar berhasil disita oleh KPK yang diduga merupakan bagian dari fee 5% yang dijanjikan untuk Sahbirin.
Proyek yang disinyalir terkait suap ini meliputi pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, serta gedung Samsat di Kalsel.