"Kalau itu kita gunakan (sertifikasi guru), hari ini tidak ada guru kita yang penghasilannya di bawah UMR atau bekerja sebagai pemulung atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru," jelasnya.
Baca Juga: PPATK Blak-blakan ke DPR, Pemain Judi Online Ada yang Usia di Bawah 10 Tahun
Dalam rapat yang sama, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan bahwa kesejahteraan guru perlu menjadi prioritas bagi Kemendikdasmen. "Kesejahteraan guru ini harus menjadi prioritas," katanya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru telah disiapkan untuk tahun 2025, meski ia belum bisa mengungkapkan rincian jumlah kenaikan gaji tersebut.
Mu'ti berharap peningkatan kesejahteraan guru ini juga akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengajaran yang diberikan di bidang masing-masing.