DPR Sebut Jangan Ada Lagi Guru Penghasilan Rp230 Ribu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2024, 07:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Abdul Mu'ti Abdul Mu'ti (NTVNews.id/Rizky)

"Kalau itu kita gunakan (sertifikasi guru), hari ini tidak ada guru kita yang penghasilannya di bawah UMR atau bekerja sebagai pemulung atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru," jelasnya.

Baca Juga: PPATK Blak-blakan ke DPR, Pemain Judi Online Ada yang Usia di Bawah 10 Tahun

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan bahwa kesejahteraan guru perlu menjadi prioritas bagi Kemendikdasmen. "Kesejahteraan guru ini harus menjadi prioritas," katanya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru telah disiapkan untuk tahun 2025, meski ia belum bisa mengungkapkan rincian jumlah kenaikan gaji tersebut.

Mu'ti berharap peningkatan kesejahteraan guru ini juga akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengajaran yang diberikan di bidang masing-masing.

 

Halaman
x|close