Saat itu, sambung Supriyani, dirinya sempat diperlihatkan luka di tubuh korban.
"Saya tetap mengelak. Di mana kejadiannya? Dan kapan? Tetap saya tidak tidak mau mengakui masalah itu karena pada saat itu juga saya mengajar di kelas 1B dan murid tersebut ada di kelas 1A," ungkapnya.
Supriyani mengaku kaget tiba-tiba dipanggil polisi dan dituduh melakukan penganiayaan oleh orang tua murid.
Karena selama mengajar di SDN 4 Baito tidak pernah ada orang tua murid melaporkan guru ke pihak sekolah atau polisi.
Sidang kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada guru honorer Supriyani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan. Bahkan telah menghadirkan saksi ahli mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri.