Menko Budi Gunawan: Kepala Daerah, Hati-hati Bikin Perda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2024, 15:59
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Budi Gunawan Budi Gunawan (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) meminta para kepala daerah berhati-hati dalam membuat kebijakan. Utamanya dalam membuat peraturan daerah (perda). Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan gejolak di masing-masing daerah.

Ini disampaikan Budi Gunawan, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024. 

"Berhati-hati dalam membuat kebijakan termasuk pembuatan perda-perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. Contohnya, di dalam penentuan upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota yang melibatkan tripartit, dalam hal ini adalah pengusaha, buruh dan pemerintah," ujar Budi Gunawan.

Menurutnya, stabilitas politik dan keamanan penting dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjalankan program Asta Cita. Atas itu, dibutuhkan peran serta pemerintah daerah guna mewujudukan stabilitas tersebut.

"Stabilitas politik dan keamanan adalah prasyarat mutlak sebagai pondasi untuk pembangunan nasional di semua peradaban," papar Budi Gunawan.

Terlebih, kata Budi Gunawan, penghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah ketidakstabilian di bidang politik dan keamanan, terutama menyangkut kepastian hukum.

Menko Polkam Budi Gunawan (BG). (YouTube) Menko Polkam Budi Gunawan (BG). (YouTube)

"Penghambat utama pertumbuhan ekonomi kita adalah karena faktor ketidakstabilan di bidang politik dan keamanan, terutama ketidakpastian hukum di dalam menghadapi praktik-praktik koruptif, penyelundupan maupun juga tindak pidana lainnya yang menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kasus tindak pidana judi online," jelas mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Di samping berhati-hati dalam membuat kebijakan, Budi mengingatkan para kepala daerah untuk menjamin penyediaan layanan publik yang adil. Sehingga, stabilitas keamanan terjamin. Ia turut mendorong pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam program-program yang dicanangkan pemerintah.

Halaman
x|close