Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP), Prabunindya Revta Revolusi membantah terkait beredarnya staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Kondigi) terlihat judi online.
"Staf ahli bukan? Jelas bukan. Anggota Staf Ahli bisa dicek di website Komdigi. Selama masih dalam penyelidikan, informasi harus dari kepolisian," kata pria yang karib disapa Prabu Revolusi itu, Kamis, 7 November 2024.
Baca Juga: 5 Tahun Pacaran, Elma Agustin Dilamar Ihsan Fadhlur Rahman di Jepang
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi yang menyebutkan salah satu dari tersangka merupakan staf ahli.
Pegawai Komdigi terlibat judi online. (NTV)
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.