Karena majelis hakim di PN Andoolo yang mengadili kasus guru Supriyani masih sangat muda, Reza berharap mereka lebih terbuka pikirannya dengan khazanah hukum yang lebih progresif. Dengan kontribusi ilmu-ilmu non-hukum bagi proses hukum.
Reza juga mengaku tergelitik dengan kalimat yang kerap dilontarkan kuasa hukum guru Supriyani, Andri Darmawan yang menyatakan akan memburu.
Reza pun penasaran dan ingin tahu semangat luar biasa dari tim penasihat hukum untuk beralih status dari the hunted menjadi the hunter dari yang terburu menjadi pemburu itu sungguh-sungguh merepresentasikan suara hati Ibu Supriyani atau lebih sebagai sebuah ambisi tim penasihat hukum sendiri?
Menjawab pertanyaan Reza, Andri Darmawan hal itu merupakan keinginan guru Supriyani beserta keluarga. Keinginan itu didorong niat untuk memberi pelajaran kepada semua pihak agar tidak berbuat sewenang-wenang atas nama hukum kepada siapa pun.
"Kami sebenarnya mau memperjuangkan hak orang kecil. Bahwa tidak semestinya harus diperlakukan begitu. Dan orang-orang yang telah memperlakukan itu harus ada ganjaran. Supaya ini menjadi pelajaran kita bersama bahwa perbuatan-perbuatan seperti itu tidak bisa cuma diselesaikan dengan pemaafan. Harus ada pertanggungjawaban supaya tidak terulang," pungkas Andri Darmawan.