Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman targetkan cetak sawah 500.000 hektare bertahap di Kalsel/Ist
Program Petani Milenial merupakan bagian dari inisiatif untuk mengembangkan kewirausahaan di sektor pertanian yang melibatkan para petani muda di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, dan kehutanan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem pertanian yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.
Program ini dirancang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 04 tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian menuju Lumbung Pangan Dunia 2045. Syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. Berusia minimal 19 - 39 tahun.
2. Usia sebelum batasan minimal dapat mengikuti program apabila calon pendaftar merupakan siswa atau lulusan Pendidikan menengah kejuruan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
3. Penduduk Jawa Barat dan berdomisili di Jawa Barat.
4. Tidak memiliki keterikatan kontrak kerja
5. Memiliki minat dalam usaha tani (Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan, Kehutanan, dsb.)