3 Remaja Jadi Tersangka Pemerkosaan Kakak-Beradik di Purworejo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Nov 2024, 18:50
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus perkosaan dengan korban kakak-adik. (Antara) Konferensi pers Polda Jateng terkait kasus perkosaan dengan korban kakak-adik. (Antara)

Lalu terkait laporan nomor 45, Agus menjelaskan korban berusia 16 tahun saat kejadian. Sementara tersangkanya ada dua, yaitu P, yang berusia 15 tahun saat kejadian, dan F yang berusia 14 tahun saat kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada 16 Januari 2024 di sebuah warung kosong dekat persawahan. Korban diperkosa setelah diajak main ke Alun-alun Purworejo menggunakan sepeda motor.

"Korban minta diantar pulang. Ternyata P dan F ini tidak lewat jalan biasanya. Persetubuhan terjadi di warung kosong. Kemudian diketahui oleh pemilik warung dan dilaporkan ke perangkat desa," papar dia.

Salah satu pelaku, F, ternyata memiliki kebutuhan khusus mental.

"(Polisi) Gandeng Asosiasi SIGAP. SIGAP ini melakukan pendampingan terhadap anak difabel berkonflik dengan hukum," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagiyo.

Sementara, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan kedatangannya untuk meninjau jalannya kasus Purworejo yang sempat viral karena korbannya kakak-adik. Ia berharap kasus diungkap tuntas, termasuk apabila ada pelaku lain.

"Kami dari Kementerian berharap kasus diungkap tuntas termasuk jika ada pelaku lainnya," ujar Arifah.

Halaman
x|close