Sah! Revisi UU DKJ Jadi Usul Insiatif DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 12:47
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

"Tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Adies, yang dijawab setuju oleh anggota Dewan lainnya.

Baca Juga: Kapolri Ajak 34 Kapolda saat Rapat Kerja dengan DPR

"Terima kasih," tambahnya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui revisi RUU tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dijadikan usul inisiatif DPR. Salah satu perubahan yang diusulkan adalah penegasan mengenai nomenklatur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Halaman
x|close