DPR Bakal Panggil PJ Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 15:25
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi II DPR RI menyatakan komitmen untuk terus memanggil penjabat (pj) gubernur, bupati, dan wali kota dalam rangka persiapan menjelang Pilkada Serentak 2024. Sebagai informasi, Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024 di 508 daerah.

"Kami akan memanggil seluruh pj gubernur, bupati, wali kota secara maraton mulai hari ini dan hari-hari ke depan," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan para pj kepala daerah.

Rifqi menekankan bahwa pemanggilan para pj kepala daerah ini juga untuk mengklarifikasi berbagai isu, seperti netralitas ASN (aparatur sipil negara) dan para pj kepala daerah. Dalam rapat tersebut, hadir empat pj gubernur dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta pj bupati, wali kota, atau perwakilan mereka.

Baca Juga: Gedung DPR Bakal Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari

Empat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah. Para pj gubernur bersama Sri Sultan memaparkan kesiapan wilayah mereka dalam menghadapi Pilkada 2024, termasuk mengenai potensi kerawanan dan perkembangan penganggaran di daerah yang dipimpin.

Di sisi lain, Kemendagri diwakili oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Pada kesempatan itu, Bima juga menyampaikan bahwa akan ada pergantian untuk 14 pj kepala daerah dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa pergantian ini bukan bernuansa politik, melainkan didasarkan pada akhir masa jabatan dan evaluasi kinerja yang sudah dilakukan oleh inspektorat kementerian.

Halaman
x|close