128 Aduan Tambang Ilegal Diterima Kementerian ESDM hingga 2023

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 17:40
Dedi
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi Tambang Ilustrasi Tambang (Pixabay)

Selain itu, upaya formalisasi dilakukan dengan memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) atau izin usaha jasa pertambangan (IUJP) bagi wilayah pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan tertentu.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Kementerian ESDM juga membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum), yang akan segera menjalankan fungsinya.

Halaman
x|close