Bappenas Tambah Kedeputian untuk Dorong Transformasi Digital

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Nov 2024, 17:47
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy dalam acara Peluncuran Buku Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia dan Seminar Capaian Cakupan Kesehatan Semesta, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (11/11/2024). Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy dalam acara Peluncuran Buku Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia dan Seminar Capaian Cakupan Kesehatan Semesta, di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengungkapkan bahwa Bappenas akan menambah satu kedeputian baru yang fokus pada ekonomi dan transformasi digital.

Langkah ini diambil untuk memperkuat fungsi dan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tuntutan digitalisasi yang semakin penting.

Baca Juga: Pria yang Baru Menikah Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa

"Kita ingin menambah fungsi dan memperkuat SDM (Sumber Daya Manusia). Alhamdulillah, kami mendapat kesempatan untuk menambah satu kedeputian. Kedeputian itu ada hubungannya dengan transformasi digital dan ekonomi produktif. Ini adalah tuntutan kita ke depan, bahwa digitalisasi, transformasi digital, menjadi bagian yang tak terpisahkan," ujarnya dilansir Antara.

Rachmat Pambudy <b>(Isrimewa)</b> Rachmat Pambudy (Isrimewa)

Dari informasi yang disampaikan, struktur organisasi Bappenas yang baru akan terdiri dari 10 kedeputian, termasuk Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan, serta Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selain itu, terdapat Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Infrastruktur, Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan, Deputi Bidang Politik, Hukum, HAM, Pertahanan, dan Keamanan, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan, serta Deputi Bidang Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan.

Rachmat menjelaskan bahwa perhitungan total kebutuhan pegawai serta perampungan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) masih dilakukan agar susunan baru ini optimal.

Halaman
x|close