Sub Satgas Penyelundupan
Dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Brigjen TNI Mirza Patria Jaya. Bertugas mengawasi dan menindak praktik penyelundupan yang melibatkan anggota TNI.
Sub Satgas Korupsi
Dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI, Laksamana Muda TNI Poedji Santoso. Fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan TNI.
“Kami akan memanfaatkan sumber daya yang ada di TNI, mulai dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, baik personel, teknologi, maupun peralatan yang kami punya untuk menindak dan mencegah prajurit, oknum prajurit, dan PNS TNI melakukan pelanggaran empat tadi," tandas Alvis.