A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

4 Ribu Prajurit TNI Terlibat Judol, Sudah Disanksi Disiplin sampai Pidana - Ntvnews.id

4 Ribu Prajurit TNI Terlibat Judol, Sudah Disanksi Disiplin sampai Pidana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 13:59
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi TNI. (Antara) Ilustrasi TNI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ribuan prajurit terlibat judi online (judol). Tepatnya sebanyak 4 ribu anggota TNI, hanya sepanjang tahun 2024.

Ini diungkap Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto. Menurut Yusri, angka tersebut diperoleh dari hasil investigasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan data internal TNI.

"Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi, dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi online," ujar Yusri, Rabu (13/11/2024).

Menurut dia, Panglima TNI telah mengambil langkah dengan menjatuhkan berbagai sanksi kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Sanksi-sanksi tersebut sebagai upaya untuk menegakkan disiplin dan mempertahankan integritas institusi.

Sanksi yang dijatuhkan beragam, mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, hingga penahanan berat, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh para prajurit.

Kemudian, bagi mereka yang dianggap telah melakukan pelanggaran lebih serius, sanksi pidana juga diterapkan.

Halaman
x|close