Ntvnews.id, Bandung - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengungkapkan beberapa informasi baru terkait kecelakaan yang terjadi di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, pada Senin, 11 November 2024. Fakta-fakta ini diperoleh setelah tim Korlantas Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
“Setelah melakukan olah TKP dan melihat data dari dashboard Jasa Marga, kami menyimpulkan bahwa ini bisa dikategorikan sebagai kecelakaan karambol,” ujar Irjen Pol. Aan dikutip dari Antara, Kamis, 14 November 2024.
Ia menjelaskan bahwa kecelakaan karambol terjadi ketika kendaraan menabrak kendaraan lain dari arah belakang. Kejadian tersebut terjadi saat jalanan dalam keadaan licin setelah hujan deras.
Selain itu, tim olah TKP juga menemukan jejak rem beberapa kilometer sebelum titik kecelakaan di KM 92 +400.
“Di lokasi tersebut kami menemukan jejak rem. Ini masih sebatas dugaan, jadi kami perlu memeriksa lebih lanjut apakah jejak rem ini berasal dari kendaraan yang terlibat, karena bisa saja jejak tersebut sudah ada sebelumnya,” kata Irjen Pol. Aan.
Penyelidikan lebih lanjut juga mengungkapkan adanya bekas kampas rem yang terbakar atau berubah warna akibat overheat pada roda kendaraan. Temuan ini, menurut Irjen Pol. Aan, akan dipelajari lebih mendalam melalui pemeriksaan teknis oleh Korlantas.
“Selain itu, kami juga akan terus mengkaji bukti-bukti lain yang ditemukan di TKP serta data dari dashboard Jasa Marga untuk menganalisis kecepatan kendaraan dan perilaku pengemudi sebelum kecelakaan,” tambahnya.