Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyon meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran tersebut. Ia berharap agar tidak ada asumsi yang beredar sebelum proses penyidikan selesai.
"Saya harap masyarakat tidak terlalu cepat berspekulasi, karena Polda Malut masih terus melakukan penyidikan setelah status kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Bambang.
Sementara itu, Kombes Pol Asri Effendy menegaskan bahwa penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran yang mengakibatkan hilangnya nyawa ini.
Sebelumnya, peristiwa kebakaran Speedboat Bella 72 terjadi pada 12 Oktober 2024 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Dalam kejadian tersebut, lima orang tewas, termasuk Benny Laos, calon Gubernur Malut; Ester Tantry, Anggota DPRD Provinsi Malut; Bripka Hamdani Boamonabot, anggota Polri yang bertugas sebagai pengawal calon Bupati Kepulauan Sula; Mubin A. Wahid, Ketua DPW Partai PPP Provinsi Malut; dan Nasrun, seorang PNS Pemkab Kepulauan Sula.
Jenazah Mubin A. Wahid dan Mahsudin Ode Muisi, dua korban yang tewas dalam kebakaran tersebut, telah dibawa ke Kota Ternate dan dimakamkan pada Sabtu, 15 Oktober 2024. Sementara itu, jenazah Nasrun telah diambil oleh pihak keluarga di Taliabu, dan Benny Laos dimakamkan di Jakarta.