Ntvnews.id, Ternate - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) telah memutuskan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait insiden kebakaran Speedboat Bella 72 di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. Kebakaran ini menewaskan lima orang, termasuk calon Gubernur Malut Benny Laos.
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Asri Effendy, mengungkapkan kepada wartawan di Ternate pada Kamis, 14 November 2024, bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim penyidik dari Polres Taliabu dan Polda Malut menunjukkan adanya indikasi kelalaian sebagai penyebab kebakaran tersebut.
"Kami menemukan adanya unsur kelalaian, yang mengarah pada penerapan pasal kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa," jelas Asri dikutip dari Antara.
Keputusan untuk meningkatkan status ini, menurut Asri, diambil setelah dilakukan gelar perkara bersama tim pengawas internal Polda Malut. Ia juga menambahkan bahwa bukti yang ditemukan sejauh ini cukup untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Selain itu, Asri juga menjelaskan bahwa tersangka yang nantinya terlibat dalam insiden tersebut akan dikenakan pelanggaran terkait operasional pelayaran tanpa izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dalam tahap penyidikan, Asri menegaskan bahwa semua pihak yang terkait dalam kejadian tersebut akan kembali diperiksa sebagai saksi. Namun, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan lebih lanjut mengenai proses hukum ini.
"Kami masih dalam tahap penyidikan, dan kami akan mengumumkan hasilnya nanti," ujarnya.