Ntvnews.id, Majalengka - Kejadian mengejutkan terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, di mana seorang ayah berinisial AL merantai leher sekaligus menggembok kedua anaknya yang masih di bawah umur.
Kakak beradik yang berinisial AL (8) dan AD (7) ini menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh sang ayah di rumah mereka yang terletak di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi.
Peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik dan segera viral setelah diketahui, dan turut dibagikan unggahan akun Instagram @infojawabarat.
"Seorang ayah di Kabupaten Majalengka merantai leher sekaligus menggembok kedua anaknya," bunyi keterangan, dikutip Jumat, 15 November 2024.
Lihat postingan ini di Instagram
Menurut keterangan, peristiwa terjadi pada Selasa, 12 November 2024, saat sang ibu tidak berada di rumah. Berdasarkan pernyataan Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendri Saputra, kedua anak tersebut dirantai oleh ayah mereka karena seringkali mencuri uang untuk membeli jajanan.
“Kami bersama warga lainnya akhirnya berhasil memotong rantai yang mengikat dua anak tersebut menggunakan tang,” kata Yuda.
Kedua anak yang masih duduk di kelas dua dan satu SD itu, AL dan AD, dirantai pada leher mereka hingga tidak bisa bergerak.
Sungguh ironis, tindakan ini dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pelindung mereka. Beruntung, warga sekitar mengetahui kejadian ini dan segera melepaskannya.