AHY menjelaskan bahwa dalam upaya penurunan harga tiket, beberapa faktor yang menjadi perhatian adalah pajak, harga bahan bakar avtur, ketersediaan kebutuhan, dan suku cadang pesawat.
Dia menegaskan bahwa dalam upaya penurunan harga tiket pesawat ini, pemerintah juga memperhatikan kondisi keuangan industri penerbangan Indonesia, sehingga kerjasama yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha di sektor penerbangan sangat dibutuhkan.
Baca juga: Lebih Dari 100 Orang Dirawat di RSCM Akibat Kecanduan Judi Online
"Karena banyak komponen yang perlu dipertimbangkan, dan semua pihak terkait perlu melakukan penyesuaian agar proses ini berjalan lancar," kata AHY.
Sebelumnya, Menko AHY juga menyampaikan semangat dari satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menurunkan harga tiket pesawat dengan tujuan mempermudah akses transportasi serta meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Menurut AHY, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, biaya transportasi harus lebih efisien agar bisa mempercepat kemajuan dan perkembangan daerah tersebut.
Baca juga: PPN Indonesia Naik 12 Persen, Ternyata Masuk yang Tertinggi di Asia Tenggara