"Kementerian Perhubungan, melalui DJKA, berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem perkeretaapian perkotaan, agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pengguna transportasi kereta api," tambah Risal.
Baca juga: Ferrari Sitaan Wajib Pajak Dilelang, Laku Rp17,4 Miliar