Kemkomdigi Blokir Akses Saluran Telegram Terkait Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Nov 2024, 09:30
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Direktur Pengeloaan Media Direktorat Jendera Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo Direktur Pengeloaan Media Direktorat Jendera Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo (Antara)

Direktur Pengeloaan Media Direktorat Jendera Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo <b>(Antara)</b> Direktur Pengeloaan Media Direktorat Jendera Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo (Antara)

Sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, total 297.393 konten terkait judi online telah dihapus, yang terdiri atas 274.583 dari website dan IP, 12.597 dari platform Meta, 6.280 dari file sharing, 2.472 dari Google/YouTube, 1.313 dari platform X, 107 dari Telegram, serta 40 dari TikTok.

Kemkomdigi juga menyediakan beberapa kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk yang berkaitan dengan judi online. Salah satunya adalah Aduankonten.id, yang dilengkapi layanan WhatsApp di nomor 0811-9224-545. Selain itu, ada WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel dalam penipuan, masyarakat dapat menggunakan Aduannomor.id, sementara rekening bank atau e-wallet yang diduga terkait tindak pidana bisa dilaporkan melalui Cekrekening.id.

Halaman
x|close