DPR Mulai Uji Kelayakan Capim dan Dewas KPK Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 13:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai uji kelayakan atau fit and proper test untuk calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin, 18 November 2024.

Proses seleksi tersebut dibuka oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menjelaskan sejumlah aturan terkait pengambilan nomor urut serta pembuatan makalah oleh capim dan cadewas KPK.

Nantinya, setiap calon diwajibkan menyusun makalah berdasarkan tema atau judul yang telah ditentukan oleh Komisi III DPR RI, yang akan disediakan dalam amplop tertutup secara acak.

Baca Juga: 20 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK yang Bakal Lakukan Uji Kelayakan di DPR

“Selanjutnya calon juga akan mengambil nomor urut untuk urutan sesi wawancara dan pemaparan makalah,” ungkap Habiburokhman.

Ia juga menyampaikan bahwa makalah yang dibuat maksimal sepuluh halaman dan akan dilanjutkan dengan sesi wawancara serta konsultasi mendalam sesuai nomor urut yang telah ditentukan.

Dalam sesi wawancara, waktu maksimal yang diberikan adalah 90 menit, termasuk 10 menit pertama untuk memaparkan pokok-pokok permasalahan.

Halaman
x|close