"Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada," tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa revisi ini merupakan "titipan", melainkan bertujuan untuk mengatasi kekosongan hukum agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan. Jadi revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tersebut, jadi tidak ke mana-mana," katanya.