Menkop Budi Arie Ungkap 3 Langkah Revitalisasi Koperasi yang Terintegrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 17:33
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Budi Arie Setiadi. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop) Budi Arie Setiadi. (Kemenkop)

Menkop Budi Arie juga mencontohkan perkembangan koperasi di luar negeri, seperti di Amerika Serikat, yang meskipun merupakan negara dengan sistem ekonomi kapitalis, koperasinya bisa berkembang pesat. Di Amerika, ada sekitar 150 juta anggota koperasi.

"Kita berharap di Indonesia, jumlah koperasi yang ada bisa lebih banyak lagi, dan tentunya lebih besar," ujar Budi Arie.

Selain itu, Menkop Budi Arie mengungkapkan bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi koperasi di Indonesia adalah rendahnya partisipasi anggota. Meski di Indonesia terdapat sekitar 131.000 koperasi, hanya sekitar 47.000 koperasi yang secara rutin menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT).

Hal ini menunjukkan perlunya revitalisasi koperasi dan peningkatan kapasitas SDM pengelola koperasi.

"Penting bagi kita untuk mendorong revitalisasi koperasi dan memperbaiki kualitas SDM pengelolanya," tambah Menkop.

Menurut Menkop Budi Arie, untuk mencapai tujuan besar ini, koperasi perlu mengubah mindset dan memperbesar skalanya. Koperasi harus berpikir bahwa mereka adalah usaha bersama yang memiliki potensi untuk mengusahakan jutaan orang. "Yang terpenting bukan hanya jumlah koperasi, tapi jumlah masyarakat yang aktif berkoperasi. Saat ini ada sekitar 29 juta anggota koperasi, dan kita targetkan dalam waktu dekat bisa meningkat menjadi 60 juta anggota," ujar Budi Arie.

Menkop Budi Arie juga menyoroti pentingnya pendidikan koperasi, terutama untuk generasi muda. Ia berharap koperasi bisa kembali menjadi bagian dari budaya ekonomi Indonesia yang mengedepankan prinsip gotong royong, kesetiakawanan, dan kejujuran. "Pendidikan koperasi harus dimasukkan ke dalam kurikulum. Koperasi adalah ekonomi konstitusi yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kami ingin mengembalikan koperasi sebagai jati diri bangsa Indonesia," jelasnya.

Halaman
x|close