DPR Singgung KPK Sering Kalah di Peradilan dalam Seleksi Calon Pimpinan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Nov 2024, 18:36
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi III DPR RI Rapat Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Komisi III DPR RI Rapat Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, menyoroti kelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghadapi gugatan praperadilan. Hal ini ia sampaikan kepada calon pimpinan (capim) KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Nah kita lihat akhir-akhir ini KPK banyak dipraperadilankan dan kalah," ujar Frederik dalam uji kelayakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Frederik mengkritisi KPK yang dinilainya terlalu menonjolkan operasi tangkap tangan (OTT). Ia juga menilai pelaksanaan OTT KPK tidak sesuai dengan Pasal 1 Ayat 19 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: DPR Cecar Calon Pimpinan KPK yang Pernah Bebaskan Terdakwa Korupsi

"Tertangkap tangan itu kan diatur Pasal 1, Angka 19 KUHAP. Nah KPK ini sepertinya tidak mengacu ke Pasal 1," tambahnya.

Frederik kemudian bertanya kepada Ibnu mengenai skema perbaikan yang dapat dilakukan agar pemberkasan perkara KPK ke depan lebih berkualitas.

"Apabila Saudara nanti terpilih dalam KPK, apa yang akan Anda perbaiki supaya KPK ini benar-benar berkualitas? Jadi pemberkasan ini berkualitas. Bukan hanya memberkas. Karena kita tahu KPK ini mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan tidak ada yang mengoreksi," tanya Frederik.

Halaman
x|close