Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengimbau publik untuk menunggu kepastian resmi dari Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada Januari 2025.
"Belum (kepastian), kita tunggu saja. Tentunya kalau ada begitu kan ada pembahasan juga dengan DPR, kita tunggu saja lah," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 November 2024.
Dia meminta agar masyarakat bersabar hingga Presiden Prabowo kembali ke Indonesia setelah menjalani kunjungan kerja ke beberapa negara.
Baca Juga: Korsel Cermati Potensi AS Cabut Keringanan Pajak Mobil Listrik
"PPN ini kan masih wacana, masih usulan, tentunya kan itu masih dibahas dan pasti menunggu Pak Presiden kembali. Jadi kita tunggu saja Pak Presiden kembali," ucapnya.
Adies juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi terlalu jauh mengenai kemungkinan kenaikan PPN 12 persen.
"Jangan berandai-andai, tidak usah kita berkonotasi yang nanti ada kenaikan begini begitu," ujarnya.