“Kami memulai dengan memeriksa saksi pertama, ZUL yang menjabat sebagai Direktur Prasarana di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pada 2017,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dilansir dari Antara, Rabu, 20 November 2024, di Jakarta.
Selanjutnya, saksi kedua yang diperiksa adalah AHM, yang pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kemenhub pada 2016–2017.
Baca juga: Truk Tangki Tabrak Pemotor hingga Tewas di Tulang Bawang Lampung
Saksi ketiga adalah LAA, yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kelaikan Sarana Perkeretaapian Wilayah II di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
Sedangkan saksi terakhir yang dimintai keterangan adalah VM, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Jembatan dan Bangunan Wilayah II pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pada periode 2015-2017.
Harli Siregar menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan terhadap tersangka Prasetyo Boeditjahjono (PB), yang merupakan mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.