Ntvnews.id, Jakarta - Mary Jane Veloso, seorang terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina yang kini ditahan di Indonesia, bakal dipindahkan ke negara asalnya, yakni Filipina.
Kabar ini diumumkan langsung oleh Presiden Filipina, Ferdinand Romualdez Marcos Jr, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bongbong Marcos.
Melalui akun Instagram resminya, @bongbongmarcos, Presiden Marcos mengungkapkan kabar tersebut secara langsung.
Penasaran dengan sosok Mary Jane ini? Mari simak ulasan profil singkatnya di bawah yang telah dilansir dari berbagai sumber.
Mary Jane Veloso (Al Jazeera)
Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, lahir pada 10 Januari 1985 di Cabanatuan, sebuah kota yang terletak di wilayah Luzon. Sebagai anak bungsu dari lima bersaudara, Mary Jane tumbuh dalam keluarga yang serba kekurangan.
Baca Juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Resmi Bebas, Segera Pulang ke Filipina
Mary Jane berasal dari keluarga sederhana, di mana ayahnya bekerja keras di perkebunan tebu dan melakukan berbagai pekerjaan serabutan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Meskipun hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, Mary Jane memiliki tekad yang kuat untuk memperbaiki kehidupannya.