Dawet Ayu Banjarnegara Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2024, 14:06
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Minuman Dawet Ayu Banjarnegara. Minuman Dawet Ayu Banjarnegara. (Antarq)

Ntvnews.id, Banjarnegara - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Banjarnegara, Tursiman, mengungkapkan bahwa minuman Dawet Ayu Banjarnegara telah resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada tahun 2024.

"Sertifikat penetapan tersebut telah diserahterimakan dari Pak Menteri (Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon) kepada kami dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) Tahun 2024 di Jakarta pada hari Sabtu, 16 November 2024," katanya di Banjarnegara, dikutip dari Antara, Rabu, 20 November 2024.

Tursiman menjelaskan bahwa pengajuan Dawet Ayu Banjarnegara sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dimulai pada akhir tahun 2023. Proses tersebut melalui serangkaian tahapan yang cukup panjang hingga akhirnya ditetapkan melalui sidang.

Baca juga: Erick Thohir Apresiasi Kinerja Timnas Usai Raih Kemenangan Atas Arab Saudi

Penetapan tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia, tim ahli cagar budaya nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang menangani kebudayaan, serta para maestro, pengelola cagar budaya, pelaku seni, dan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa pengakuan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Banjarnegara yang terus melestarikan Dawet Ayu, minuman tradisional berbahan alami seperti tepung beras, tepung tapioka, santan kelapa, dan gula aren.

Tursiman berharap pengakuan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga memotivasi masyarakat untuk lebih mencintai, melestarikan, dan mengembangkan budaya lokal di tengah tantangan modernisasi, agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Halaman
x|close