Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, yang dapat dikenai hukuman pidana berat.
Sebelumnya, video viral di media sosial, tepatnya di akun Instagram @jakut.info, turut menjadi petunjuk penting dalam kasus ini.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil putih menghadang mobil korban, yang kemudian diikuti dengan keributan dan aksi pemukulan.