Sebelumnya, dalam rapat terkait inflasi daerah yang diadakan pada Senin, 18 November 2024, Kemendag melaporkan bahwa hingga 15 November 2024, harga Minyakita naik menjadi Rp17.058 per liter, meningkat 1,05 persen dibandingkan minggu sebelumnya. Angka ini jauh melampaui HET sebesar Rp15.700 per liter. Kenaikan tersebut terjadi di 82 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kemendag juga mencatat bahwa harga Minyakita di 32 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian timur telah mencapai Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.