Menurut Yusril, kebijakan pemindahan Mary Jane telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, koordinasi dengan kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga telah dilakukan.
"Insya Allah, mudah-mudahan, pada bulan Desember yang akan datang kebijakan ini sudah dapat kita laksanakan," ucap dia.