Menko: Mary Jane Dipindahkan ke Filipina dengan Status Narapidana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2024, 19:10
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Mary Jane Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkotika ke Indonesia Mary Jane Terpidana Mati Kasus Penyelundupan Narkotika ke Indonesia (ANTARA/Doni Monard)

Menurut Yusril, kebijakan pemindahan Mary Jane telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Di sisi lain, koordinasi dengan kementerian di bawah Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan juga telah dilakukan.

"Insya Allah, mudah-mudahan, pada bulan Desember yang akan datang kebijakan ini sudah dapat kita laksanakan," ucap dia.

Halaman
x|close