Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, Salah Satu Tersangkanya WNA Asal Filipina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 16:27
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (dua kiri) mengungkap hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online saat jumpa pers di Jakarta. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (dua kiri) mengungkap hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online saat jumpa pers di Jakarta. ((Antara (Genta Tenri Mawangi) ))

Kabareskrim menyebutkan bahwa salah satu tersangka, yang berinisial MG, bertugas untuk memasarkan dan mempromosikan website judi online Naga Kuda, termasuk menyewa jasa influencer untuk memperkenalkan situs tersebut.

Baca Juga: Ini Cara Polda Metro Atasi Anggota Kecanduan Judol

Tersangka lainnya yang berinisial HBW, berperan sebagai pengelola atau operator situs judi online Naga Kuda.

‘Syarat untuk menjadi influencer (judi online Naga Kuda, red.) minimal punya pengikut 2.000 orang," kata Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dari kedua tersangka tersebut, kepolisian menyita barang bukti berupa 50 buku tabungan, 27 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 16 unit hard disk, 465 kartu ATM, empat bundle cek BCA, empat bundle cek Bank Mandiri, 11 unit SIM card, satu flashdisk, 1 unit DVR, 18 lembar ijazah karyawan, 1 unit kendaraan roda empat, 2 lembar data bank, dan 1 unit CPU.

Selain situs judi online Naga Kuda 138, Polri saat ini juga tengah mengusut situs judi W88.

"Perputaran uang di website tersebut pada periode 2024 sebesar Rp1 triliun," kata Komjen Pol. Wahyu Widada.

Halaman
x|close