Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, Salah Satu Tersangkanya WNA Asal Filipina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 16:27
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (dua kiri) mengungkap hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online saat jumpa pers di Jakarta. Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (dua kiri) mengungkap hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online saat jumpa pers di Jakarta. ((Antara (Genta Tenri Mawangi) ))

Dari penyelidikan kasus tersebut, katanya, terdapat seorang warga negara asing (WNA) asal Filipina yang akan diserahkan kepada Indonesia oleh otoritas penegak hukum Filipina.

Tersangka WNA tersebut, yang berinisial HS alias A, berperan dalam memberikan perintah kepada tersangka lainnya untuk menyediakan rekening deposit dan rekening penarikan uang tunai (withdrawal) pada situs judi online W88.

"HS ini memerintahkan tersangka mengirimkan buku rekening, token, kartu SIM, beserta handphone-nya yang sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina dan juga ke Kamboja," kata dia.

HS alias A telah ditangkap oleh otoritas penegak hukum di Filipina dan rencananya akan diserahkan kepada Polri pada hari Kamis.

 (Sumber: Antara)

Halaman
x|close