Tom Lembong juga menyeret Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus hukum yang menjeratnya. Menurut Tom, kebijakan impor gula yang dipersoalkan Kejaksaan Agung (Kejagung), sesuai dengan perintah Jokowi.
"Dalam segala keputusan dan kebijakan, termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet," tutur Tom.
Menurut Tom, saat dirinya menjabat Mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah satu perhatian Jokowi. Atas itu ia kerap berkoordinasi dengan mantan Wali Kota Surakarta itu, sebelum membuat kebijakan impor.
"Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau formal dan informal, termasuk impor pangan," kata dia.
Tom juga menegaskan semua kebijakan yang ia buat, termasuk impor gula, dijalankan dengan transparan. Surat dan izin yang ia tandatangani, semua ia tembuskan ke berbagai pihak.
"Terutama Bapak Presiden, menteri koordinator yang membawahi saya sampai Kapolri dan KSAD," jelas dia.
Diketahui, kasus ini bermula saat Tom menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi GKP kepada pihak yang dinilai tidak berwenang.