Hendardi juga mengungkapkan bahwa dalam situasi semacam ini, wajar jika muncul mosi tidak percaya dari publik terhadap KPK 2024-2029 dan juga DPR RI periode sekarang, khususnya Komisi 3 DPR.
Dalam pandangannya, langkah tersebut adalah wujud kekecewaan masyarakat terhadap proses pemilihan pimpinan KPK yang dinilai tidak lagi mempertahankan independensi lembaga tersebut dalam memberantas korupsi.
Dengan berbagai kritik ini, Hendardi menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk terus memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam pemberantasan korupsi, yang sudah seharusnya menjadi salah satu prioritas utama bagi KPK.