Menko Yusril: Pemindahan Mary Jane Berdasarkan Perjanjian MLA dengan Filipina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Nov 2024, 13:33
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Gina Aragon Jamoralin (kiri) di Jakarta, Senin (11/11/2024). Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menerima kunjungan Duta Besar Filipina untuk Indonesia Gina Aragon Jamoralin (kiri) di Jakarta, Senin (11/11/2024). (Antara)

Mary Jane Veloso adalah warga negara Filipina yang divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada tahun 2010 karena kasus penyelundupan narkotika.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close