Baca juga : Menko Yusril: Filipina Bakal Ubah Hukuman Mary Jane Veloso, Tak Ada Hukuman Mati
“Kami telah mengirimkan surat kepada seluruh Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk mencegah hal ini, karena sudah banyak korban yang terjebak. Akun-akun tersebut meminta pendaftaran dengan mengenakan biaya administrasi, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan kenyataan,” lanjutnya.
Hingga saat ini, Kemendes PDT tidak memiliki rencana untuk membuka rekrutmen PLD. Jika suatu saat rekrutmen tersebut benar-benar dilaksanakan, informasi resmi akan disampaikan melalui website dan saluran media sosial resmi Kemendes PDT.
(Sumber: Antara)