"Kami berharap mereka bisa segera kembali," tambahnya.
Baca juga: Komitmen Indibiz Layani Masyarakat Sampai Sabet Penghargaan
Lebih lanjut, Judha menyatakan bahwa selain membantu pemulangan, Kemlu RI, bersama dengan Kementerian PPMI, juga berupaya mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang efektif, agar WNI tidak terjebak dalam kasus serupa di masa depan.
"Kami masih mencatat banyak WNI yang berangkat ke luar negeri dengan harapan mendapatkan pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi tanpa melalui prosedur yang benar," ujarnya.
"Akibatnya, mereka terjerat dalam kasus skema online," imbuhnya.
(Sumber: Antara)